Ahmad Darmansyah

Ahmad Darmansyah

KUPASBENGKULU.com, KOTA BENGKULU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu menggelar ekspose internal terkait perkara dugaan korupsi dana bantuan sosial yang berkaitan dengan tujuh tersangka yang di dalamnya termasuk nama Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu pada Selasa (08/07/2015) di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu.

Hal ini dikatakan Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Bengkulu, Ahmad Darmansyah di kantornya sekira pukul 14.00 WIB.

“Bansos inilah, bansos ini kan masih banyak tersangka yang belum di ekspose, nah tujuannya supaya materi penuntutannya nanti dapat kita pertanggung jawabkan dan memenuhi persyaratan sesuai dengan SOP, artinya jika masih ada yg belum, atau yang masih kurang maka kita minta penyidik memenuhinya agar perkara tersebut layak nantinya, ekspose ini juga berkaitan dengan akan dilimpahkan perkara ke tahap 2 termasuk tersangka Walikota,” kata Ahmad.

Ahmad juga membeberkan, bahwa kendala yang dihadapai tim penyidik dalam menangani setiap perkara termasuk perkara bansos tersebut tidaklah sedikit sehingga pihaknya memang perlu melakukan ekspose internal guna penguatan alat bukti.

“Karena kendala di lapangan itu bukan sedikit, mungkit dipanggil mereka belum hadir, jadi prosesnya berlarut itu bukan karena penghambatan yang disengaja, nah jika belum sempurna maka dilakukanlah ekspose ini agar lebih sempurna,” tambah Ahmad Darmansyah (bii)