Rejanglebong, kupasbengkulu.com – Ketua Fraksi Nasional Demokrat (Nasdem) DPRD Rejanglebong, Irawan Effendi, menanggapi positif pemberian mobil dinas (mobnas) untuk anggota dewan. Mobnas jenis Toyota Sienta tersebut berstatus pinjam pakai. Saat ini, sebanyak 27 mobnas sudah terparkir di halaman Sekretariat DPRD.
“Meskipun begitu, saya meminta anggota dewan jangan munafik. Bila sebelumnya bersikeras menentang dan menolak mobnas, maka jangan diterima,” kata Irawan, Selasa (11/10/2016).
Sementara itu, Ketua Komisi I, Rudi H Nasution juga mempertanyakan jumlah mobil tersebut. Dengan total 27 unit mobil, maka seluruh anggota dewan, kecuali tiga unsur pimpinan akan mendapat mobnas tersebut. “Dengan demikian, berarti alat kelengkapan dewan yang sudah mendapat mobil operasional juga mendapatkan mobil tersebut, pertanyaan bagaimana status mobil yang digunakan oleh mereka?” lanjut Rudi.
Menurut Rudi, kemungkinan apabila mobil tersebut diberikan pada alat kelengkapan dewan, maka mobnas yang sudah ada akan dikembalikan. Sementara itu, status mobnas yang sudah dimiliki anggota dewan adalah mobil operasional. Dengan kata lain, biaya perawatan dan lain-lain terkait mobil tersebut ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab). Sedangkan apabila ditukarkan dengan mobnas jenis Toyota Sienta tersebut, maka akan berubah status menjadi pinjam pakai.
“Hal inilah yang membuat kita bingung, apakah mobnas sebelumnya dikantorkan, atau alatkelengkapan dewan tidak menerima Mobnas tersebut,” terangnya.
Informasi terhimpun, pengadaan Mobnas tersebut menggunakan dana APBD dengan total mencapai miliaran rupiah. Sebelumnya, diketahui harga per unit mobil tersebut berkisar sekitar Rp 234 juta. Pengadaan mobnas ini ditujukan untuk meningkatkan kinerja dewan, sehingga dapat lebih mendengar aspirasi dari masyarakat. (vai)