Bupati Lebong, Rosjonsyah saat meninjau lab BPOM

Bupati Lebong, Rosjonsyah saat meninjau lab BPOM

KUPASBENGKULU.com, LEBONG – Hasil Uji laboratorium yang dilakaukan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Bengkulu terhadap 27 jenis Takjil yang ada di Pasar Bukoan Kelurahan Pasar Muara Aman beberapa waktu lalu ditindaklanjuti oleh DInas Koperasi, UKM dan Perdagangan (Diskoperindag) serta Dinas Kesehatan (Dinkes) Lebong.

Dari hasil lab tersebut, ditemukan pewarna tekstil jenis Rondamin B pada Takjil bubur delima. Penulusuran yang sudah dilakukan tersebut iketahui bubur delima yang positif mengandung
Rodamin B tersebut dibuat oleh satu orang. Kemudian dititipkan kepada pedagang di pasar Bukoan Kelurahan Pasar Muara Aman.

Hasil penelusuran lainnya, diketahui pewarna Tekstil cap kodok tersebut diperoleh dari salah satu toko yang berada di Pasar Muara Aman.

“Oknum pedagang sudah kita beri pembinaan agar tidak lagi mengulagi perbuatannya. Jika kembali kedapatan hal yang sama, maka pelaku tak menutup kemungkinan kita serahkan kepada aparat penegak hukum untuk diproses hukum,” kata Kepala Diskoperindag, Ahmad Ghozali.

Selain diberi pembinaan, Ghozali juga mengungkapkan telah mengambil keterangan terkait asal-usul bahan pewarna tekstil tersebut diperoleh. Sesuai pengakuan P, pewarna Tekstil cap kodok
tersebut diperoleh dari salah satu toko yang berada di Pasar Muara Aman.

“Berdasarekan pengakuan P si penjual bahan pewarna tekstil di salah satu ruko Pasar Muara Aman barang tersebut sudah habis.Namun kita akan terus melakukan monitor serta mengawasi terkait peredaran bahan makanan yang berbahaya di Kabupaten Lebong. Jika kembali kedapatan pedagang yang bandel maka kita akan tempuh jalur hukum,” pungkas Ghozali.(spi)