sumber foto: lensaindonesia

sumber foto: lensaindonesia

kupasbengkulu.com, Bengkulu Selatan – Pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan RE (9) kelas 3 SD terhadap murid TK ZA (6) di Kabupaten Bengkulu Selatan, Kota Manna terjadi, Senin (21/3/2016).

Laporan tindakan menyedihkan ini bermula dari orang tua korban, pulang dari sawah mengetahui anaknya mengalami kesakitan di kemaluan.

Lalu, orang tua korban membawa anaknya ke Puskesmas. Tenaga medis Puskesmas mendapatkan kemaluan korban mengalami luka lecet. Selanjutnya korban menceritakan kejadian pada orang tuanya.

“Saya diminta masuk kamar lalu celana dalam dibuka,” kata ZA.

Geram atas tindakan itu orang tua korban melaporkan pelaku ke Polres Bengkulu Selatan. Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Napitapulu Yogi Yusuf membenarkan kejadian tersebut.

“saya sangat menyayangkan hal tersebut dan saya mengimbau orang tua untuk membatasi pergaulan anak dan membatasi mainan yang berbentuk laptop, internet dan yang lainya karena itu dapat mencuci otak anak tersebut untuk berbuat menyimpang,” ujar kapolres.(ade)