
Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Terkait dugaan kasus narkoba perwira menengah Polda Bengkulu berinisial Ei, dirinya terancam dipecat dari kesatuan Polri.
(Baca juga : Terlibat Narkoba, Polwan Terancam Dipecat)
“Kalau dari Polda Bengkulu berkomitmen, sekali terkena narkoba ancamannya pemecatan,” kata Kapolda Bengkulu Brigjend Pol. M. Ghufron melalui Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP. Joko Suprayitno.
Namun, opsi pemecatan ini mengarah ke siapa pun, yang diduga terlibat narkoba, setelah melakukan pembuktian dan penanganan sesuai dengan prosedur.
“yang saya katakan setelah penanganan. Kalau terbukti berkali-kali ancaman pemecatan dan ini akan ada pengusutan dari Mabes Polri,” ujarnya.
Sang Polwan ini, diketahui dan ditangkap polisi saat berpesta sabu bersama suaminya yang seorang anggoa Dewan berinisial, Ha. Lalu seorang mantan anggota polisi, yang sebelumnya telah dikeluarkan dari kesatuan polisi, berinisial Ji, serta sepupunya Di.(dex)