Sabtu, April 20, 2024

KPAD Diharapkan Jadi Perlindungan Khusus untuk Anak-anak di Bengkulu

Kupas News – Gubernur Rohidin Mersyah menerima kunjungan Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto di Balai Raya Semarak Bengkulu, Jumat (24/12).

Dalam pertemuan ini Ketua KPAI Susanto mengapresiasi komitmen Gubernur Rohidin terhadap upaya perlindungan anak di Provinsi Bengkulu.

Hal tersebut dikatakannya tertuang dalam Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu No. 5 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.

“Ini indikator pemprov Bengkulu memiliki komitmen yang sangat baik terkait dengan upaya peningkatan, pemenuhan hak dan juga perlindungan khusus untuk anak-anak di Bengkulu,” tuturnya.

Susanto juga menyambut baik rencana pembentukan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Provinsi Bengkulu yang merupakan mandat dari Perda tersebut.

“Mudah-mudahan ini menjadi pintu masuk peningkatan prestasi di bidang perlindungan anak,” ujar Susanto.

Disampaikan Gubernur Rohidin Mersyah, kehadiran KPAD nantinya diharapkan memperkuat dinas, instansi dan lembaga dalam penyelenggaraan perlindungan anak di daerah.

Sehingga nantinya lembaga ini berkontribusi aktif dalam upaya pemenuhan hak anak untuk hidup, tumbuh dan berkembang secara wajar. Baik secara mental, fisik maupun sosial.

Editor: Irfan Arief

Related

Personel Polres Mukomuko Ikuti Sosialisasi Pembinaan Etika Profesi Polri

Personel Polres Mukomuko Ikuti Sosialisasi Pembinaan Etika Profesi Polri ...

Ketua Panwaslu Kecamatan Tanjung Kemuning Lantik 44 Orang PTPS

Ketua Panwaslu Kecamatan Tanjung Kemuning Lantik 44 Orang PTPS   Tue,...

Alat Berat Diturunkan Atasi Longsor Jalur Lintas Curup-Muara Aman

Alat Berat Diturunkan Atasi Longsor Jalur Lintas Curup-Muara Aman ...

Pemprov Bengkulu Pastikan Mobilisasi Material Proyek ke Pulau Enggano Lancar

Pemprov Bengkulu Pastikan Mobilisasi Material Proyek ke Pulau Enggano...

Apel Perdana Tahun 2024, Bupati Kopli Pesankan Ini Kepada Seluruh ASN

Apel Perdana Tahun 2024, Bupati Kopli Pesankan Ini Kepada...