Ilustrasi : istimewa

Ilustrasi : istimewa

Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Dugaan penyelewengan dana proyek pembuatan petak sawah tahun anggaran 2013, diduga dilakukan lebih dari satu orang setiap kabupaten di Provinsi Bengkulu.

“Kalalu kasus seperti ini biasanya pelakunya lebih dari satu orang, karena mereka bersama-sama melakukan,” kata Dir Reskrimsus Polda Bengkulu Kombes Pol. Roy Siahaan melalui Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP. Joko Suprayitno didampingi Kasubdit Pemas Bid Humas Kompol Mulyadi.

Akan tetapi dari kasus ini, kata Joko, Polda Bengkulu masih perlu didalami terlebih dahulu, apakah ada dugaan penyelewengan dana dari pembuatan petakan sawah tersebut.

Dari hasil penyelidikan sementara, proyek ini dikoordinir langsung Dinas Pertanian (Distan) Provinsi Bengkulu, dilima kabupaten, yakni Bengkulu Utara, Mukumuko, Seluma, Bengkulu Selatan dan Kabupaten Renjang Lebong. Dengan kucuran anggaran diperkirakan tiga hingga empat miliar rupiah.

Namun, dana yang baru diketahui dialirkan ke Kabupaten Rejang Lebong dari dana APBN sebesar Rp 1,13 miliar. Sementara kabupaten yang lain masih dilakukan penyelidikan oleh Dit Reskrimsus Polda Bengkulu.

Terungkapnya kasus tersebut setelah Tim penyidik Subdit Tipikor Dit Reskrimsus Polda Bengkulu, mencurigai pengerjaan petakan sawah yang dicanangkan Dinas Pertanian Provinsi Bengkulu, diduga pengerjaan petakaan sawah tersebut tidak sesuai dengan pekerjaan yang telah direncanakan.(dex)