Kapolda Bengkulu, M. Gufron

Kapolda Bengkulu, M. Gufron

Bengkulu, kupasbengkulu.com – Tertembak matinya tersangka (Tsk), Pencurian dengan kekerasan, Rl (27) pada Minggu (27/10/2014) di Desa Taba Padang Kecamaatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu oleh anggota polisi, Kapolda Bengkulu Brigjend Pol M Ghfron yakin bukan kesalahan anggota polisi.

Menurut Kapolda, dalam hal ini anggotanya saat itu sedang melakukan patroli giat dilokasi kejadian. Karena kecerugian bahwa melihat tersangka Rl (21) warga Desa Talang Gunung Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong keterlibatan pencurian dengan kekerasan.

Polisi kemudian mengikutinya yang saat itu baru pulang dari bermain biliar. Namun tsk merasa diikuti oleh anggota polisi, dan langsung kabur meninggalkan polisi tersebut.

“Saat Patroli anggota menemukan bersangkutan lari dari Patroli Polisi tersangka masuk jurang dan meninggal dari situ kita lihat siapa yang bersangkutan. Ternyata dalam dokumen polisi tersangka terlibat beberapa tindak kejahatan di daerah Polres Rejang Lebong,” ungkap Kapolda Bengkulu Brigjend Pol M Ghfron, Senin (27/10/2014).

Berdasakan hal tersebut, Kapolda yakin kalau anggotanya hanya menjalankan tugas sebgaia man tuganya seorang anggota polisi. Sehingga tidak salahnyaanggota polisi yang mengejar tersangka yang kabur tersebut dilakukan penembakan.

Sementara itu, Kapolda menjelaskan tidak ada pengamankan khusus yang dilakukan oleh kesatuan polisi pasca adanya pemblokiran jalan yang dilakukan oleh warga di daera tersebut. Karena kasus ini setelah dijelaskan secara langsung oleh anggota polisi.

“Alhamdulilah tidak timbulnya kejolak oleh masa setelah ada penjelasan dari Polisi. Untuk daerah-daerah yang dinyatakan rawan itu kita adakan suatu kegiatan gabung itu bisa internal atas kesatuan fungsi dan kepolisian juga bersama-sama dengan dengan kesatuan-kesatuan yang ada disana, kan ada TNI, Sekda yang bisa ajak bersama-sama serta masyarakat,” ungkap Kapolda.(dex)