Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Abdul Muis SIK

Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Abdul Muis SIK

kupasbengkulu.com – Bukan hanya kekerasan fisik yang bisa dilaporkan dalam Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Ibu rumah tangga asal Gunung Mesir, Kecamatan Pasar Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan, berinisial Eg (49), memilih melaporkan suaminya berinisial So (50) atas KDRT karena tidak menafkahinya.

Dituturkan isteri sah terlapor ini, bahwa dirinya sudah lebih dari satu tahun ditelantarkan suaminya, dan tidak diberi nafkah lahir dan batin. Padahal selain dirinya sebagai isteri, juga anak dari hasil perkawinan dengan suaminya ini yang berhak dinafkahi.

Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Abdul Muis, S.IK melalui Kasi Humas Aiptu Andi, membenarkan adanya laporan KDRT non fisik ini.

Eg mengaku sejak Mei 2013 hingga saat ini dirinya tidak diberi nafkah baik secara lahir maupun batin dari suaminya So.

Penelantaran terjadi semenjak pelapor mengalami sakit, dan sejak saat itu suaminya tidak memberikan nafkah baik kepada dirinya maupun anaknya.

“Kemudian, korban memilih untuk melaporkan suaminya itu untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Andi.

Terkait laporan ini, Lanjut Andi, masih dalam proses penyelidikan pihaknya.

“Penyidik masih mendalami kasus ini dan bakal memanggil terlapor untuk dimintai keterangan. Penyidik juga akan memanggil saksi-saksi untuk dimintai keterangan,” pungkas Andi.(tom)