Witoooo

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkulu Wito

Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkulu Wito mengatakan, dalam tiga hari beturut-turut mulai tanggal (17/12/2014) hingga (19/12/2014) bakal memeriksa ulang 20 saksi dugaan penyelewengan dana Bantuan sosial (Bansos) tahun anggaran 2012 dan 2013.

Menurutnya, dalam satu hari akan ada tujuh orang atau lebih yang akan dimintai keterangan oleh penyidik Kejari Bengkulu.

“Untuk kasus Bansos, Kita masih berkembang terus. Dalam Tiga hari kita akan pemeriksaan ulang terhadap 20 saksi. Dalam satu hari kita akan periksa tujuh orang dan pemeriksaan ini akan berakhir pada Jumat (19/12/2014),” kata Wito, Selasa (16/12/2014).

Selain itu, Wito mengungkapkan, akan adanya tersangka baru dalam dugaan penyelewengan dana Bansos tersebut. Tetapi, Wito tak mau menjelaskan, berapa jumlah dan siapa saja orang yang bakal ditetapkan sebagai tersangka tersebut.

“Kalau tersangka dipastikan ada lagi, kalau berapa nanti kita ketahui sendiri,” jelas Wito.

Ia mengatakan, Kejari juga masih menunggu surat pemanggilan Dewan Kota Bengkulu, yang telah disetujui oleh Gubernur Bengkulu, Junaidi Hamsyah. Namun, belum dipastikan kapan anggota dewan tersebut bakal dilakukan pemeriksaan.

“Begitu surat dari Gubernur datang, kita akan kumpulkan tim untuk menyusun jadwal pemanggilan,” demikian Wito.(dex)