Bengkulu, kupasbengkulu.com – Direktur Utama (dirut) PD. Bimex, Budi Darmawansyah mengatakan perlu ada regulasi yang mengatur peranan BUMD di Bengkulu.
Hal ini diungkapkan Budi guna peningkatan kapasitas dan kapabilitas perusahaan daerah dalam menaikkan taraf perekonomian masyarakat Bengkulu.
“Agar barang-barang yang berasal dari Bengkulu harus melalui Bengkulu itu sendiri pengirimannya, yakni dari pelabuhan seperti karet, sawit, itu kan langsung ke luar, itu bisa mengontrol berapa hasil daerah kita dan disitulah kita bisa mendapat royalti dan PAD,” kata Budi kepada kupasbengkulu.com
Budi menginginkan barang dari Mukomuko harus masuk Bengkulu terlebih dahulu begitu juga Bengkulu Utara dan kaur.
Namun, meskipun saat ini belum ada regulasi khusus yang mengarah ke peranan BUMD ini, Dirut PD Bimex ini sangat yakin bahwa perusahaan yang dipimpinnya sekarang akan berkontribusi dalam pemberian Pendapatan Asli Daerah mulai tahun ini.
Dalam bulan ini saja PD Bimex telah mendapatkan keuntungan dari program yang mulai berjalan yakni MoU dengan PT. Pelindo beberapa waktu yang lalu, namun Budi belum mau menyebutkan nominalnya. (bii)