kupasbengkulu.com – Meski sudah dilarang melewati wilayah Jalan Bengkulu – Curup, truk industri ternyata masih “ngeyel” dan lewati jalur tersebut. Padahal, sebelumnya Dinas Perhubungan Komunikasi Informasi dan Pariwisata (Dishubkominfopar) sudah menyatakan bahwa jalur tersebut terlarang bagi truk sejak H-7.
Kadishubkominfopar setempat, H Elyandes Kori, menyatakan sudah sosialisasikan perkara dilarangnya truk melintasi jalur utama dari Nakau – Taba Penanjung ini. Namun, justru hingga saat ini, Rabu (23/7/2014) masih ditemukan truk yang melintas.
“Hal tersebut justru akan menghambat proses mudik, ditambah lagi volume pemudik dari Curup – Bengkulu atau sebaliknya sudah mulai meningkat,”ungkapnya.
Kebijakan yang diambil Dishubkominfopar adalah menunda larangan tersebut menjadi H-3. Namun, ia memastikan bila H-3 nanti masih ada truk yang keras kepala, maka akan ada sanksi.
“Mungkin ditilang, atau kita tegur,”pungkasnya. (vai)