kupasbengkulu.com – Sebanyak 43 penyuluh Keluarga Berencana (KB) di Kota Bengkulu menerima kenaikan tunjangan fungsional. Hal ini sebagaimana tertera dalam Peraturan Presiden No. 26 tahun 2014. Kenaikan tunjangan berkisar Rp 300 ribu hingga Rp 950 ribu, sesuai pangkat masing-masing pegawai.
“Pemberian tunjangan Penyuluh Keluarga Berencana dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sesuai dengan status kepegawaian masing-masing pejabat fungsional Penyuluh Keluarga Berencana,” ujar Kepala BPMP-KB Kota Bengkulu, Yenita, Senin (26/05/2014).
Berikut angka kenaikan tunjangan penyuluh KB:
Penyuluh KB Ahlimadya, pangkat 4A, 4B, 4C Rp 900.000.
Penyuluh KB Ahlimuda, pangkat 3C, 3D Rp 650.000.
Penyuluh KB Ahlipratama, pangkat 3A, 3B Rp 400.000.
Penyuluh KB Terampil Penyelia, pangkat 3C, 3D Rp 450.000.
Penyuluh KB Terampil Pelaksana Lanjutan pangkat 3A, 3B, Rp 375.000.
Penyuluh KB Terampil Pelaksana Lanjutan, pangkat 2B, 2C, 2D Rp 325.000.
Penyuluh KB Terampil Pelaksana Pemula, pangkat 2A Rp 300.000. (val)