Bila tuntutan membraguskan Kapal Trawl tidak dipenuhi, nelayan tradisonal ancam  menututp pintu alur Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu.

Bila tuntutan membraguskan Kapal Trawl tidak dipenuhi, nelayan tradisonal ancam menututp pintu alur Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu.

Kupasbengkulu. Com, Bengkulu –Puluhan Nelayan tradisional dan non tradisional, menyambangi Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu. Nelayan mendesak agar pemerintah segera membraguskan kapal penangkap ikan yang mengunakan pukat harimau (trawl).

Kedatangan para nelayan ini sekitar pukul 11.06 WIB, dan disambut langsung oleh Kadis KP Provinsi, Renaldi dan Kadis KP Kota Masrizal diruangan Kadis Provinsi, Senin (5/10). Ini merupakan kedatangan mereka yang kedua dengan tuntutan sama.

Menurut salah perwakilan para nelayan Bengkulu, Joni menegaskan, tuntutan para nelayan seperti pertemuan sebelumnya, meminta pemerintah segera membraguskan trawl. Hal ini merupakan kesepakatan para nelayan mulai dari wilayah Beringin Jaya hingga Teluk Sepang Kota Bengkulu.

Dikatakan Joni keberadaan trawl dari tahun 1980, sangat merugikan para nelayan, dan hingga kini kapal pukat harimau tersebut, masih bebas beroperasi. “Pagi ini saja, sudah tampak 15 kapal trawl yang beroperasi di laut Bengkulu. Itu bukan kapal trawl dari luar Bengkulu, tapi dari dalam Provinsi Bengkulu ini”, jelasnya dan dibenarkan oleh para nelayan lainnya.
Darimana kapal trawl itu? Kapal itu merupakan kapal Bengkulu yang berdomisili di daerah Pulau Baai. Hanya daerah itulah kapal trawl dapat keluar dan beroperasi menangkap ikan. Sementara daerah lainnya, tidak ada yang mempunyai kapal trawl .

“Kami nelayan ingin trawl-trawl dihabiskan dari Bumi Bengkulu. Bila tuntutan kami tidak dipenuhi oleh pemerintah, maka kami para nelayan akan berunjuk rasa dan akan menutup pintu alur Pelabuhan Pulau Baai”, ancam Joni sembari mengingatkan  pemerintah agar  menegakan Kepres No 39 tentang Pelarangan Trawl dan Permen KKp No 02 Tahun 2015 tentang alat Tangkap Ikan .

Kesepakatan
Pertemuan puluhan nelayan dengan Kadis KP Provinsi dan Kota Bengkulu yang berlangsung alot tersebut, nelayan mendesak Para Kadis membantu mereka membraguskan trawl dan menyampaikan, menghubungan kepada gubernur, termasuk Pihak Lanal dan Pol Airut.

Dari kesepakatan, para nelayan menolak dispensasi yang diberikan oleh Ibu Menteri KP RI Susi, dengan memperpanjang pemberlakuan trawl. Hal itu seperti terungkap pertemuan Ibu menteri dengan DPD HNSI dan Rakornas KKP, yang menunda pengunaan trawI hingga Desember 2016, termasuk zona penangkapan ikan bagi trawl. Nelayan beranggapan, batas pemberlakuan trawl sudah lewat bulan September lalu.

Pertemuan para nelayan tradisional yang tiba tanpa koodinator tersebut juga bersepakat, meminta klarifikasi Sesda Provinsi yang memberi keringanan terhadap pengunaan trawl di perairan Bengkulu.

Akhirnya disepakati, agar Kadis KP Provinsi Bengkulu, Renaldi memfasilitasi para nelayan, untuk membahas persoalan trawl ini bersama Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah, dalam sepekan ini juga. “Tentunya bersama perwakilan nelayan sebanyak 50 orang, yang dihadiri Lanal, Pol Airut serta pihak lainnya diharapkan hadir”, ujar Sekretaris DKP Provinsi, sebelum para nelayan membubarkan diri.(bb)

l