Bengkulu Tengah, kupasbengkulu.com – Belasan usaha kandang ayam yang beroperasi di Kabupaten Bengkulu Tengah, saat ini terancam ditutup. Pasalnya, hingga saat ini usaha kandang ayam tersebut tak mengantongi izin usaha dari Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMPPT) Kabupaten Benteng.

“Dari total 50 usaha kandang ayam yang berdiri di Kabupaten Benteng saat ini, sebanyak 45 usaha kandang ayam belum memiliki izin usaha. Jika takĀ diurus, kita bisa melakukan penutupan usaha,” ungkapnya,Ā Sabtu (12/3/2016 )

Lanjut Hasyim, hampir di seluruh Kecamatan Kabupaten Benteng. Dengan tidak mengantongi izin resmi dari pemerintah tersebut, secara otomatis hasil dari produksi kandang ayam tersebut tidak menyumbang PendapatanĀ Asli Daerah (PAD) bagi Pemkab Benteng.

“Usaha kandang ayam ini ada retribusinya. Hingga saat ini baru lima yang bisa berkonstribusi, semuanya berada di Kecamatan Talang Empat,” tambah Hasyim.(adk)