Wabub Gusnan saat melaporkan soal Mobnas ke Polres Bengkulu Selatan.

Wabup Gusnan saat melaporkan soal Mobnas ke Polres Bengkulu Selatan.

Bengkulu Selatan, Kupasbengkulu.com-Wakil Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi melaporkan dua pejabat kabuaten ke Polres Bengkulu Selatan, Senin (11/04/2016) terkait soaql Mobnas.

Dua mobil mantan Bupati Bengkulu Selatan H. Reskan Efendi dan Sembiring yang belum mengembalikan kendaraan milik negara tersebut. Hingga saat laporan soal aset Pemdakab itu seudah masuk ke Polres, untuk ditindak lanjuti proses hukumnya.

Penindakan belum dapat dilakukan segera, karena data dan peruntukkan mobil dinas yang dilaporkan belum ada bukti dan data yang lengkap.

Pihak Polres jelas Wabub, sangat merespon dengan hal ini. “Kami masih berniat baik untuk pejabat itu, agar mengembalikan MOBNAS, ” ungkapnya.

Menurut Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Napitupulu Yogi Yusuf melalui Waka Polres, “Kami belum berani menerima laporan, kalau belum data yang legkap. Nanti kami juga yang kena. Tapi akan kami cek keberadaan orang dan mobil dulu, agar memastikan supaya kami bisa back up,” katanya.

Kalau tidak jelas, Polres tegasnya, belum berani menanggapi hal ini. Mobnas itu apa benar milik Pemda. Kalau belum ada bukti surat peringatan, itu belum disebut penggelapan. Apakah benar surat peringatan itu sampai kepada bersangkutan?.(ade)