Seluma, kupasbengkulu.com – Wakil Bupati Kabupaten Seluma, Suparto, mengingatkan agar seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) segera menyelesaikan tahapan pekerjaan fisik, mengingat saat ini telah mendekati penghujung tahun.
“Pekerjaan harus segera dilaksanakan. Dengan tidak melawan hukum lakukanlah pekerjaan sesuai prosedur,” kata Suparto, Senin (08/08/2016).
Suparto menegaskan, tahapan pekerjaan ini jangan sampai keluar dari aturan yang seharusnya, serta melibatkan segala pihak terkait di antaranya konsultan pengawas dan konsultan perencanaan.
“Seluruh SKPD perintahkan pihak ketiga untuk memulai tahap pekerjaan, jangan menunggu uang muka,” tegasnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Seluma, M Saipullah, mengatakan saat ini serapan anggaran tersisa di angka Rp 12 miliar.
“Dari total anggaran di Dinas PU sebesar Rp 152 miliar, sampai saat ini telah terserap Rp 123 miliar. Memang ada satu paket pekerjaan yang sampai tiga kali lelang,” sampainya. (sep)