Wagub Sultan B. Najamudin memberikan bantuan kepada anak yatim (dok: kupasbengkulu.com)

Wagub Sultan B. Najamudin memberikan bantuan kepada anak yatim (dok: kupasbengkulu.com)

kupasbengkulu.com – Wakil Gubernur Bengkulu, Sultan Bachtiar Najamuddin, berharap agar Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) segera berlaku di Provinsi Bengkulu. Menurutnya, UU ini sangat vital fungsinya, terkhusus bagi para PNS karena bukan hanya menjadi patokan bagi pegawai, tapi mengandung konsekuensi.

“UU ini kan seharusnya sudah berlaku, tapi kendala kita salah satunya karena kurangnya sosialisasi,” ujar Sultan, Rabu (03/06/2015).

Dia mengatakan banyak yang terjadi ternyata UU kepegawaian ditabrak oleh banyak pihak, dalam hal ini oleh kepala daerah sendiri. Ada konsekuensi yang mengikat di mana terjadi mutasi yang dilakukan untuk kepentingan sepihak.

“Ternyata masih ada yang tidak puas dengan UU kepegawaian selama ini. Ini penting untuk kita semua termasuk bagaimana menempatkan PNS sesuai kompetensinya, the right man in the right place, bukan berdasarkan like and dislike,” ujarnya.

“UU ASN ini mengikat betul dan bisa dipidanakan apabila terjadi penempatan yang tidak sesuai. Tujuan UU ini dibuat agar pegawai hanya bekerja dengan negara, dan tidak boleh bekerja untuk kepentingan politik. Ini pesan kepada PNS agar netral dalam bekerja,” demikian Sultan. (val)