Wakil Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah

Wakil Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah

 

Bengkulu,kupasbengkulu.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, mempersilakan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk melakukan tes urine terhadap semua kepala dan wakil kepala daerah di Indonesia.

Mendagri menyebut BNN dapat melakukan tes urine tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Hal ini menyusul tertangkapnya Bupati Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Ahmad Wazir Noviandi, atas kasus narkoba beberapa waktu lalu.

“Kami sangat menyambut baik kebijakan seperti itu. Saya bersama pak gubernur siap untuk dites urine dan itu memang harus dilakukan segera,” ujar Wakil Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, Kamis (17/03/2016).

Menurut Rohidin, tes urine seyogyanya dilakukan bukan hanya pada pejabat yang sudah menduduki jabatan saat ini saja, melainkan juga pada proses Pilkada yang akan datang harus betul-betul selektif.

“Kalau bisa proses ini diambil alih oleh BNN langsung agar lebih terjamin. Ini nampaknya kecolongan, dari proses persyaratan uji kesehatan saja saya kira mestinya nggak akan lolos,” katanya.

Selain itu Rohidin menyarankan agar tes urine ini tidak hanya dilakukan sekali dalam masa jabatan, melainkan dilakukan secara berkala atau berulang dan spontanitas sehingga tidak ada pemakai narkoba yang bisa lolos dari pemeriksaan ini.

Menurutnya ini juga merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memberikan kepercayaan kepada masyarakat bahwa sebagai pejabat publik mampu memegang tanggung jawab dengan segala konsekuensi dan bisa memberikan contoh bagi masyarakat.

“Hendaknya ini tidak hanya sekali. Tes urine untuk mengetahui dia pemakai atau tidak ada berbagai jenis. Ada yang hanya satu minggu bisa dideteksi kadar pemakaiannya. Kalau waktu dites ternyata dua minggu tidak pakai narkoba, hasilnya bisa negatif. Maka seharusnya lakukan secara spontanitas, jangan hanya sekali dalam satu masa jabatan tapi berulang atau secara acak. Kami siap BNN periksa 1×24 jam,” demikian Rohidin. (val)