Warga Seluma berjaga di lokasi eksekusi lahan

Warga Seluma berjaga di lokasi eksekusi lahan

Seluma, kupasbengkulu.com – Ketua Forum Petani Bersatu (FPB) Kabupaten Seluma, Osian Pakpahan, mengatakan terkait rencana eksekusi lahan milik Syahrul Iswadi, warga Desa Tumbuan Kecamatan Lubuk Sandi, yang bersengketa dengan perusahaan perkebunan PT SIL, merupakan perampasan hak rakyat. Hal ini karena PT SIL melakukan upaya paksa pengosongan lahan yang berstatus sengketa.

“Apakah benar hanya dengan selembar kertas surat dari pengadilan lalu hak rakyat dirampas,” kata Osian, ditemui di lokasi rencana eksekusi, Kamis (11/08/2016).

Menurutnya, konflik kepemilikan atas sebidang tanah ini hanyalah awal dari permulaan untuk melakukan eksekusi atas lahan masyarakat lainnya.

“Hari ini kami datang ke lokasi untuk melihat langsung eksekusi sesuai surat putusan dari pengadilan yang disampaikan kepada pemilik lahan,” ujarnya.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Tais mengeluarkan surat keputusan eksekusi terhadap sebidang tanah seluas 5,29 hektare yang rencananya dilaksanakan hari ini. Namun pihak pemerintah setempat meminta penundaan eksekusi untuk dilakukan mediasi di tingkat Pemkab Seluma.

Pantauan di lapangan, puluhan masyarakat menduduki lahan yang rencananya akan eksekusi. Tampak juga aparat keamanan PT SIL berjaga di pos pengamanan wilayah perbatasan. (sep)