KUPASBENGKULU.com, BENGKULU TENGAH- Kesadaran warga Kabupaten Bengkulu Tengah untuk memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat ini masih rendah. Terbukti, sebanyak 10 ribu warga dari jumlah keseluruhan sekitar 77 ribu warga, belum terdaftar di catatan sipil daerah ini.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bengkulu Tengah, Ahmadi Hamzah mengaku, bahwa untuk pengurusan hal tersebut, warga telah diberikan kemudahan.
“Kami telah berupaya maksimal agar seluruh warga Bengkulu Tengah miliki identitas diri, proses pembuatan KTP itu tidak berbulan-bulan. Jika data tidak bermasalah, maka dalam hitungan menit KTP akan jadi, tentu sesuai jadwal antri. Kami saat ini tidak memiliki jadwal antri, maka dari itu jika warga hendak buat KTP maupun KK maka bisa ditunggu, itu semua kami lakukan agar memberikan pelayanan yang maksimal ke masyarakat itu yang utama,” beber Ahmadi.
Lebih Lanjut Ahmadi mengungkapkan, untuk menghindari adanya oknum yang berusaha memanfaatkan situasi dengan meminta imbalan atas jasa pembuatan KTP maupun KK, pihaknya sudah menempel tulisan pembuatan KTP maupun KK itu gratis.
“Kami juga sudah menganggarkan Rp 400 juta bagi perangkat di tingkat desa untuk mendata serta memberikan arahan bagi warga untuk memiliki kesadaran akan identitas diri. Jangan sampai Kades hanya duduk diam dan tidak melakukan pendataan serta mengarahkan warganya,” ucapnya
Adanya bantuan baik di tingkat desa maupun kecamatan, tambah dia, di tahun 2015 ini tidak ada lagi namanya warga yang belum memiliki identitas diri. Sebab itu akan sangat merugikan bagi warga tersebut. Jangan saat ada keperluan mendesak barulah hendak membuat identitas diri seperti KTP maupun KK, Jika ada waktu pergunakanlah untuk mengurusi hal itu jauh-jauh hari.
“Kebiasaan warga kita, saat ada keperluan mendesak barulah membuat KTP maupun KK. Sementara untuk pembuatan KTP maupun KK itu butuh waktu, baik rekaman, maupun jaringannya, jika jaringannya bagus enak saja, maka akan mudah, jika tidak maka akan terhambat,” pungkas Ahmadi.(adk)