
Seluma, kupasbengkulu.com – Sebanyak 28 unit Mobil Dinas (Mobnas) milik Pemkab Seluma dalam waktu dekat akan segera dilelang dengan melibatkan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
Mobnas yang akan dilelang karena tidak layak pakai masuk kategori mobnas bekas tahun rakitan 2000.
“Harga lelang ditentukan oleh KPKNL, pemkab hanya menerima hasil,”kata Sekretaris Daerah (Sekda) Seluma Irihadi kamis (10/11/2016).
Sekda mengaku khawatir tanpa ada penawar lelang jika harga satuan terlalu tinggi namun pihak pemkab tidak bisa mengintervensi KPKNL hanya bisa menyampaikan jika tawaran tersebut terlalu tinggi.
“Jika harga tawar terlalu tinggi kita khawatir kendaraan lelang tidak ada peminat dan nilai kendaraan semakin turun,”ujarnya.
Dia menambahkan untuk lelang tahap selanjutnya akan diikutkan kendaraan dinas roda dua yang sudah tidak layak pakai sebab biaya perawatan terlalu tinggi karena harus kembali menguras anggaran.
“Hasil lelang anggaran bisa digunakan untuk pembangunan atau kendaraan dinas baru jika diperlukan yang jelas bukan untuk kantong pribadi,”tegasnya.(Sep)