Kayu Tak Bertuan

kupasbengkulu.com, rejang lebong – Sebanyak 3,5 kubik kayu tak bertuan yang terdiri dari kayu Medang dan Semalow diamankan dari kawasan hutan lindung Kecamatan Lebong Sakti, Kabupaten Lebong oleh jajaran Kodim 0409 Rejang Lebong pada hari Kamis (3/7/2015).

Kayu kualitas bagus tersebut terdiri dari papan sebanyak 50 keping ukuran 2x25x4 centimeter (cm), Soanel sebanyak 10 batang ukuran 4x25x4 cm, spanel sebanyak 8 batang ukuran 4x25x2 Cm, balok sebanyak 38 batang ukuran 7x14x4 cm dan balok sebanyak 42 batang ukuran 5x7x4 cm.

Dari jumpa pers di Makodim 0409 Rejang Lebong, Dandim 0409 RL, Letkol Kav Sugi Mulyanto melalui Pasi Intel, Kapten Botani Kennedi menjelaskan bahwa kayu-kayu tersebut ditemukan di hutan dekat wilayah kerja PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) Kabupaten Lebong.

Saat diamankan, tidak ada satupun warga sekitar yang mengakui sebagai pemilik kayu tersebut. Oleh sebab itu, lanjutnya, kayu tersebut segera dibawa ke Makodim 0409 RL untuk diamankan.

“Saat ditemukan, kayu-kayu ini sudah disetting seperti ini, pertanda akan dibawa keluar untuk dijual dari kawasan hutan lindung,” ungkap Botani.

Botani menerangkan, awalnya sudah muncul laporan dari warga yang resah dengan aktivitas pembalakan liar di wilayah hutan yang masih termasuk wilayah Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) ini.
Laporan tersebut disampaikan pada Koramil 409-02 Lebong Selatan untuk segera ditindak lanjuti. Selanjutnya, turun perintah dari Dandim 0409 Rejang Lebong pada Koramil setempat untuk melakukan pengecekan.

“Saat itu, petugas menemukan tumpukan kayu tak bertuan, dari bekas yang terlihat di lokasi kejadian, sepertinya sempat ditarik oleh lembu atau kerbau,” jelas Botani.

Melihat jejak tersebut masih begitu baru, petugas segera mencari pelakunya. Namun, warga setempat tidak ada yang mengakui dirinya sebagai pemilik kayu-kayu tersebut.

“Sampai saat ini, petugas kita masih melakukan penyisiran di dalam hutan untuk melakukan pengecekan tunggul kayu dan mencari pelaku,” pungkas Botani. (vai)