Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Dua tersangka berinisial R alias UL dan RP alias JT warga Palembang Sumatera Selatan, yang diringkus Polda Bengkulu karena diduga ingin merampok di Bengkulu. Diketahui jika UL merupakan burunan nomor tiga Mabes Polri.
Ul dipercayai merupakan salah satu komplotan, yang sering melancarkan aksinya di toko-toko emas di Pulau Jawa maupun di Pulau Sumatera. Seperti di Jawa Timur yang menghasilkan emas seberat 9 kg.
Lalu di Sumatera Selatan mereka merampok di salah satu toko emas di Palembang dan menggasak emas seberat 6 kg. Kemudian beraksi di Riau mereka merampok di toko emas di Kabupaten Indra Giri, tepatnya di Pasar Air Moleh Air Penyu yang membawa hasil rampokan seberat 4 kg.
Hal itu hanya segelintir hasil perampokan mereka, yang diketahui masih banyak TKP (Tempat Kejadian Pekara) yang belum terindetifikasi oleh Polisi. Berdasarkan hal tersebut, Mabes Polri telah mengantongi identitas tersangka untuk mencari jejaknya karena takut melakukan perampokan kembali serta meresakan masyrakat.
Namun, jejak tersangka tercium oleh Polda Bengkulu, yang telah berkoordianasi dengan Mabes untuk menangkap tersangka UL. Oleh hal itu, tersangka kemudian diringkus oleh Polda Bengkulu setelah mendapatkan infromasi dari masyrakat untuk melakukan penangkapan.
Penangkapan itu sendiri, dipimpin langsung Waka Polda Bengkulu Kombes Pol. Adnas. Saat itu tersangka, telah berusaha melawan namun berhasil dilumpuhkan oleh anggota dan Waka Polda Bengkulu dan langsung digiring ke Mapolda Bengkulu.
“Berdasarkan informasi yang kita dapat salah satu tersangka yakni UL merupakan burunan Mabes Polri yang kini sedang dicari oleh Mabes,” kata Kapolda Bengkulu Brigjend Pol M Ghfron melalui Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP. Sudarno.(dex)
(Baca juga : Dua Perampok Toko Emas Ngaku Lancarkan Aksi Kenakan Jimat)