Rejang Lebong, Kupasbengkulu.com  -Ulah jambak rambut mantan isteri, Ar (29)  warga Kelurahan Timbul Rejo, Kecamatan Curup tengah, Rejang Lebong sekira pukul 23.00 WIB diamankan Sat Reskrim Polres Rejang Lebong, Sabtu (13/2/2016).

Ironisnya,  Ar dilaporkan Novi Metasari (28) mantan pujaan hatinya sendiri yang tidak senang ulah Ar. Tak perduli anak seorang pejabat di Dishubkominfo Rejang Lebong, kasus ini lanjut di kepolisian

.Awalnya terjadinya penjambakan itu berawal, saat Novi lagi menjemput anaknya mengendarai mobil. Saat terparkir,  mobilnya ditinggalkan dalam kondisi tidak terkunci. Sementara Hp-nya ditinggal.

Saat kembali bersama anaknya di kendaraan, sadar kalau Hp-nya  sudah raib. Saat melintas dirumah Ar, tampak Hp-nya ada ditangan mantan suaminya itu. Saat diminta kembali, Ar enggan mengembalikan, hingga akhinya mereka sempat bertengkar, dan terjadilah penjambakan dan menyeret Novi keluar rumahnya.

 “Setelah kita terima bukti visum dari RSUD Curup, Ar sudah menghilang dari kediamannya. Malam tadi, kita tahu jika Ar sudah kembali ke Rejang Lebong. Makanya langsung kita ciduk,” jelas Kasat Reskrim, Polres Rejang Lebong, AKP Chusnul Qomar.

Beruntung ada warga yang melerai, dan Novi berhasil selamat, “Tapi usai melakukan itu, Novi langsung pulang kerumah orang tuanya dan melapor kepada petugas,”  ujar Chusnul.

Penulis : Adhyra Irianto