Seluma, Kupasbengkulu.com– Meliadi, residivis pencurian hewan ternak (Curnak), warga Kelurahan Talang Dantuk Kecamatan Seluma Kota, dibekuk Buser Polres Seluma, Rabu (2/3/2016) sekira pukul 10.01 WIB.

Residivis yang sempat mencoba mengelabui polisi atas ulahnya, akhirnya ditangkap dirumahnya tanpa perlawanan. “Pelaku sudah lama diincar, pagi tadi berhasil dibekuk dikediamannya,” jelas Kasat Reskrim, Iptu Ferry Putra Samoedra.

Sebelum diamankan, pelaku di kejar massa, saat beraksi di Desa Selingsingan, Kecamatan Seluma Utara pada tanggal 29 Januari 2016 lalu.

“Ada warga yang melihat, namun dia melarikan diri dengan meninggalkan sepeda motor,” .

informasi yang diperoleh polisi, Meliadi acap kali meresahkan masyarakat dengan aksi kejahatan yang dilakukannya. Diantaranya Desa Pring Baru Kecamatan Talo Kecil, Merpas ada empat TKP dan di Bengkulu Tengah ada tiga TKP.

“Saya tidak tahu itu kambing siapa, karena tidur ditempat duduk pinggir jalan,” kata korban dihadapan penyidik, soal aksi pelaku di Desa Selinsingan.

Kala itu pelaku bersama satu rekannya berinisial AN, yang kini buronan mencuri hewan ternak. “Saya sembunyi karena tidak mau ditangkap sendiri,” ujar Meladi yang kini mendekam di jeruji Rutan Polres Seluma.
Penulis : sepriandi