Rabu, Mei 15, 2024

Pemprov Bengkulu Monitoring Penggunaan Dana Hibah di Desa Air Periukan

Pemprov Bengkulu Monitoring Penggunaan Dana Hibah di Desa Air Periukan

Fri, 12/08/2023 – 09:00

Monitoring Penggunaan Dana Hibah di Desa Air Periukan, Jumat, 8 Desember 2023, Foto: Dok

Kupasbengkulu.com – Pemerintah Provinsi Bengkulu melakukan monitoring, evaluasi dan sosialisasi penggunaan dana hibah Pemprov Bengkulu Tahun Anggaran 2023 di Desa Air Periukan, Kabupaten Seluma, Jumat, 8 Desember 2023.

Monitorng yang dikemas dalam bentuk pengajian ini dipimpin langsung Kepala Biro Kesra Setda Provinsi Bengkulu, Syarif mewakili Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.

Syarif mengawali sambutanya dengan menyampaikan pesan Gubernur Rohidin agar masyarakat bersatu padu memberikan dukungan mpembangunan Provinsi Bengkulu.

Selanjutnya, dalam tahap monitorin, Syarif menjelaskan, tim secara cermat meninjau progres evaluasi dan penggunaan dana hibah yang telah diterima oleh masyarakat setempat.

Langkah ini dilakukan sebagai upaya transparansi dan akuntabilitas, memastikan bahwa dana tersebut memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Ia menyampaikan apresiasi tinggi atas upaya dan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi dan masyarakat Desa Air Periukan. Ia menekankan pentingnya sinergi dalam pembangunan demi terwujudnya daerah yang lebih baik.

Acara berlangsung yang berlangsung penuh khidmat ini dihadiri Pemerintah Desa Air Periukan, dan masyarakat setempat. Syarif berharap dana hibah mampu menciptakan hubungan yang erat antara pemerintah dan masyarakat.

Dana hibah adalah bukti komitmen bersama untuk memajukan daerah serta memastikan setiap bantuan dan program pemerintah memberikan manfaat maksimal bagi kesejahteraan bersama.

Editor: Irfan Arief

Daerah 

Related

Sekda Sukarni Ingin Budaya Makan Beantagh Dikenal Kalangan Milenial

Sekda Sukarni Ingin Budaya Makan Beantagh Dikenal Kalangan Milenial ...

Dorong Industri Lokal, Pemkab BS Beri Kemudahan Perizinan Pelaku UMKM Gula Aren

Dorong Industri Lokal, Pemkab BS Beri Kemudahan Perizinan Pelaku...

Sekda Sukarni Hadiri Rapat Paripurna LPKj Bupati Tahun 2023

Sekda Sukarni Hadiri Rapat Paripurna LPKj Bupati Tahun 2023 ...

JMSI Tolak RUU Penyiaran yang Bertentangan dengan UUD 1945 dan UU Pers

JMSI Tolak RUU Penyiaran yang Bertentangan dengan UUD 1945...

Bupati dan Camat Topos Apresiasi Layanan Kesehatan Korban Banjir Pasca Pemulihan

Bupati dan Camat Topos Apresiasi Layanan Kesehatan Korban Banjir...