Rabu, Mei 15, 2024

Ngamuk dan Bawa Parang, ODGJ di Lebong Diamankan Polisi

Ngamuk dan Bawa Parang, ODGJ di Lebong Diamankan Polisi

Fri, 01/12/2024 – 07:23

Usai diamankan Gunadi (45) diantar polisi ke Puskesmas untuk dilakukan perawatan, Foto: Dok

Kupasbengkulu.com – Personel Polsek Lebong Selatan, Polres Lebong mengamankan Gunadi (45) warga Desa Pungguk Pedaro, Kecamatan Bingin Kuning, Kabupaten Lebong. Gunadi diketahui merupkan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ)

Kapolres Lebong, AKBP Awilzan melalui Kapolsek Lebong Selatan AKP Kuat Santoso mengatakan, ODGJ tersebut diamankan lantaran membawa senjata tajam jenis parang dan mengancam serta mengamuk warga.

“Kami begitu mendapat laporan langsung ke lokasi dan mengamankan ODGJ kemudian membawa ke Puskesmas untuk mendapatkan perawatan medis,” jelas Kapolsek, Kamis, (11/01/2024).

Setelah dilakukan perawatan medis, ODGJ tersebut kemudian dikembalikan kepada keluarganya.

Lanjut Kapolsek, pihaknya mengimbau apabila menemukan adanya gangguan Kamtibmas agar menghubungi petugas kepolisian, baik itu Bhabinkamtibmas atau menghubungi Nomor Layanan Polsek dan Polres.

Editor: Maya Fitria

Daerah 

Related

Sekda Sukarni Ingin Budaya Makan Beantagh Dikenal Kalangan Milenial

Sekda Sukarni Ingin Budaya Makan Beantagh Dikenal Kalangan Milenial ...

Dorong Industri Lokal, Pemkab BS Beri Kemudahan Perizinan Pelaku UMKM Gula Aren

Dorong Industri Lokal, Pemkab BS Beri Kemudahan Perizinan Pelaku...

Sekda Sukarni Hadiri Rapat Paripurna LPKj Bupati Tahun 2023

Sekda Sukarni Hadiri Rapat Paripurna LPKj Bupati Tahun 2023 ...

JMSI Tolak RUU Penyiaran yang Bertentangan dengan UUD 1945 dan UU Pers

JMSI Tolak RUU Penyiaran yang Bertentangan dengan UUD 1945...

Bupati dan Camat Topos Apresiasi Layanan Kesehatan Korban Banjir Pasca Pemulihan

Bupati dan Camat Topos Apresiasi Layanan Kesehatan Korban Banjir...