LEBONG — Satlantas Polres Lebong bersama Dinas PUPR/Bina Marga dan Dinas Perhubungan melakukan survei jalan di jalur lintas Rejang Lebong–Lebong, Senin (25/5/2026).

Survei dilakukan di Desa Talang Ratu, Kecamatan Rimbo Pengadang, serta wilayah Kecamatan Lebong Selatan untuk memetakan titik rawan kecelakaan dan kerusakan jalan.

Beberapa lokasi yang menjadi fokus pemeriksaan yakni titik abrasi dan longsor di Desa Talang Ratu, penurunan badan jalan di wilayah yang sama, serta ruas jalan berlubang di Kelurahan Tes, Kecamatan Lebong Selatan. Seluruh titik tersebut merupakan jalan provinsi dengan kondisi rusak parah.

Kegiatan dipimpin Kanit Kamsel Satlantas Polres Lebong Ipda Rian Salvari bersama unsur lintas sektoral sebagai upaya evaluasi kondisi jalan dan fasilitas keselamatan lalu lintas.

Selain memeriksa kerusakan jalan, tim juga mengecek rambu, marka, penerangan jalan, hingga fasilitas pendukung keselamatan lainnya. Survei dilakukan untuk mengidentifikasi titik rawan kecelakaan atau black spot serta faktor penyebab kemacetan dan kecelakaan lalu lintas.

Kasat Lantas Polres Lebong IPTU Hendra Wijaya melalui Ipda Rian Salvari mengatakan survei lapangan dilakukan agar penanganan kerusakan jalan dapat segera dikoordinasikan dengan instansi terkait.

“Kegiatan ini untuk melihat langsung kondisi ruas jalan yang rusak parah dan berpotensi membahayakan pengguna jalan, sehingga dapat segera disampaikan rekomendasi penanganannya,” kata Rian.

Ia berharap sinergi lintas sektoral tersebut dapat mempercepat perbaikan infrastruktur jalan guna menekan risiko kecelakaan lalu lintas.

Satlantas Polres Lebong juga mengimbau masyarakat tetap berhati-hati saat berkendara, terutama saat melintasi jalur yang mengalami kerusakan dan rawan longsor.