Jumat, Mei 3, 2024

Horee.. Gaji 13 dan TKP PNS Cair

illustrasi uang, sumber: istimewa
illustrasi uang, sumber: istimewa

kupasbengkulu.com – Plt. Sekda Provinsi Bengkulu, Sumardi mengatakan, jika tidak ada halangan minggu depan, Tunjangan Kesejahteraan Pegawai (TKP) PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, cair sebesar Rp 350 ribu per PNS. Tanpa adanya perbedaaan golongan. Baik itu golongan I, II, III dan golongan IV. Tidak hanya itu, gaji 13 PNS di lingkungan Pemprov Bengkulu, terhitung sejak hari ini telah bisa dicairkan.

”21 Juli nanti Tunjangan Kesejahteraan Pegawai cair. Hari ini, gaji 13 PNS pun juga sudah bisa dicairkan,” kata Sumardi, Kamis (17/7/2014).

Sumardi menjelaskan, gaji 13 yang akan dibayarkan berupa 1 bulan gaji tergantung golongan PNS yang bersangkutan. Selain itu, tambah Sumardi, Surat Perintah pencairan gaji 13 telah ditandatangani, yang mana nantinya akan diserahkan dengan SKPD di lingkungan Pemprov Bengkulu.

”Kita berharap, pembayaran gaji ke-13 menjadi penambah motivasi pegawai dalam meningkatnya kinerja, dan memberikan pelayanan kepada masyarakat,” pungkas Sumardi.(gie)

Related

Dibutuhkan 606 PPS untuk Pilkada Seluma 2024, Ini Syarat Pendaftarannya

Dibutuhkan 606 PPS untuk Pilkada Seluma 2024, Ini Syarat...

ASKI Bengkulu Lepas 39 Karateka yang Akan Berlaga di Kejurnas

ASKI Bengkulu Lepas 39 Karateka yang Akan Berlaga di...

Progres Pembangunan IPA SPAM Regional Benteng Kobema Capai 50 Persen

Progres Pembangunan IPA SPAM Regional Benteng Kobema Capai 50...

Ini Daftar Peserta JPTP Lebong Lolos Seleksi Administrasi

Ini Daftar Peserta JPTP Lebong Lolos Seleksi Administrasi ...

PKB Sebut Teddy Rahman Kuda Hitam Pilkada Seluma

PKB Sebut Teddy Rahman Kuda Hitam Pilkada Seluma ...