kupasbengkulu.com – Bergulirnya kasus pengeroyokan pelajar SMK N 1 Seluma Surya Nanda (18) yang dikeroyok oleh FO bersama 20 rekannya yang merupakan pelajar di SMA N 1 Seluma Selasa (9/9/2014), akhirnya menemukan titik terang, karena kedua belah pihak melakukan perdamaian di rumah salah satu keluarga korban di Kelurahan Napal Kecamatan Seluma Kota pada Minggu (14/9/2014).
(Berita terkait: Bela Keponakan Siswa SMKN 1 Seluma Dikeroyok)
Dalam perdamaian tersebut FO dikenakan saksi “Tejambar” (memberikan nasi kunyit 2 nampan, ayam dua ekor dan uang Rp 4.000) Sebagai hukuman karena telah melakukan pelecehan seksual terhadap Ta.
“Sudah ada perdamaian, dan pelaku di berikan denda adat karna diduga telah melakukan pelecehan seksual,”ungkap paman Korban Bibi Burseli, Selasa (15/9/2014).
Ditambahkannya mengenai laporan ke Mapolsek Seluma Kota, pihak Mapolsek sudah menyarankan agar permasalahan ini di selesaikan secara kekeluargaan.
“Laporan ke Mapolsek itu hanya sebatas meminta bantuan memediasi antara kedua belah pihak, sekarang kita sudah musyawarah keluarga, jika pihak Mapolsek masih ingin memproses ini lebih lanjut ya silahkan, yang jelas kita sudah melakukan perdamaian,”demikian pungkasnya.(cr9)