Kapolres Rejang Lebong, AKBP. Dirmanto

Kapolres Rejang Lebong, AKBP. Dirmanto

kupasbengkulu.com, Rejang Lebong – Kapolres Rejang Lebong, AKBP Dirmanto menegaskan, akan bertindak tegas, apabila nanti kembali ada korban di tarekat Naqsabandiyah.

Tentunya, apabila korban tersebut disebabkan kelalaian panitia atau melanggar 10 perjanjian yang telah disepakati. Tentu saja, lanjutnya, akan ada penyelidikan terlebih dahulu untuk memastikan bahwa kematian tersebut disebabkan oleh hal-hal yang normal atau karena hal lain.

“Ada korban lagi, karena lalai, atau pelanggaran perjanjian, kita janji akan tindak tegas pimpinan, guru dan panitia tarekat ini,” tegas Dirmanto.

Bahkan, lanjut Dirmanto, bukan tidak mungkin panitia dan guru tarekat ini dikenai pasal KUHP, bila hal tersebut benar terjadi. Ia menambahkan, cukup ada tiga korban saja di tarekat naqsabandiyah tahun ini, tidak usah bertambah lagi.

Sementara itu, Guru Tarekat Naqsabandiyah tersebut, Buya Syech M Rasyidsyah Fandi menyatakan bahwa masalah kematian adalah masalah takdir. Bahkan, bila meninggal dalam berdzikir, maka ia akan meninggal dalam keadaan suci.

“Dzikir itu dilakukan terus, saat berdiri, duduk dan berbaring, untuk menyucikan 7 kantung dosa dalam tubuh manusia,”pungkas Buya. (vai)