ngaku briomob

Ngaku anggota Brimob dituduh menghipnotis Pria asal Sulawesi diamankan

Bengkulu Selatan, kupasbengkulu.com – Warga asal pulau Sulawesi berinisial, Pi (45) diduga menghipnotis pegawai koperasi Rejeki Mandiri Jaya (RMJ) Agung (20), yang tercatat sebagai warga gang Melati Kecamatan Kota Manna Kabupaten Bengkulu Selatan.

Data terhimpun, Pi yang mengaku bekerja sebagai satpam disebuah perusahaan swasta di Jakarta. Beberapa hari yang lalu diajak temannya ikut untuk mengatar pesanan rokok ke Bengkulu.

Karena temannya belum bisa pulang ke Jakarta, maka Pi memutuskan untuk pulang duluan ke Jakarta, yang rencananya naik angkutan umum.

Dalam perjalanan pulang, Pi menyempatkan diri mampir di warung makan di Desa Kemang Mumpo Kecamatan Talo. Disana, Pi bertemu dengan Agung pegawai koperasi RMJ. Karena merasa kasihan dengan Pi yang tak tahu alamat tempat bus angkutan umum, tujuan Jakarta. Agung memberikan tumpangan dengan mengendaraai sepeda motor menuju Kota Manna. Agung pun menurunkan Pi di simpang Rukis Manna.

Saat itu Pi menerima uang dari Agung sebesar Rp 50 ribu, untuk ongkos pulang. Sebagai gantinya, Agung pun diberi Pi berupa satu botol kecil minyak wangi sebagai kenang–kenangan dari Pi. Rupanya teman kerja agung Keken (19) yang melihat kejadian itu mengartikannya jika Agung diduga telah dihipnotis Pi.

Tanpa sepengetahuan Agung, teman Agung, Keken melaporkan Pi ke pihak Polsek Kota Manna atas dugaan pencurian dengan kekerasan (Curas) pasal 365 KUHP

Mendapat laporan itu aparat Polsek Kota Manna, langsung menghubungi pihak Polsek Kaur Tengah Kabupaten Kaur.

Saat melintas di depan Polsek Kaur tengah itulah mobil truk yang di tumpangi Pi dihentikan
pihak kepolisan.

Saat ditangkap anggota Polsek Kaur Tengah, Pi yang berseragam lengkap Brimob tersebut mengaku seorang polisi dari kesatuan Brimob berpangkat Brigpol. terkait hal tersebut, anggota Polsek Kota Manna langsung dipimpin Kanit Reskrim Aiptu R Ginting menjemput Pi.

Saat dimintai keterangan Pi membantah, jika telah menghipnotis Agung. Begitupun dengan Agung, saat dimintai keterangan penyidik Polsek Kota Manna Agung karyawan koperasi RMJ ini tidak merasa jika dirinya dihipnotis, Pi.

”Saya tidak merasa dihipnotis, saya merasa kasihan sama bapak itu. Dia (Pi_red) saat itu ingin pulang ke Lampung, namun tidak tahu alamat mobil jurusan ke Jakarta. Karena itu saya
antar Pi ke simpang rukis Kota Manna,” kata Agung, saat dimintai keterangan penyidik Polsek Kota Manna.

Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP. Abdul Muis melalui Kapolsek Kota Manna, AKP. Hasbie didampingi Kanit Rekrim Aiptu. R Ginting membenarkan kejadian itu.

”Setelah di mintai keterangan kedua belah pihak tidak ada yang merasa dirugikan. Pi tidak merasa menghipnotis Agung, dan begitu juga Agung tidak merasa dihipnotis Pi. Setelah
kedua belah pihak membuat surat pernyataan, jika tidak ada yang dirugikan dalam masalah itu, akhirnya Pi kita bebaskan,” demikian Ginting.(tom)