SPBUuuu manna

Pemkab Bengkulu Selatan akan menetapkan HET penjualan Bahan Bakar Minyak

Bengkulu Selatan, kupasbengkulu.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Selatan segera memberlakukan standart Harga Eceran Tertinggi (HET) atau harga eceran maksimun minyak bensin dan solar di Kabupaten Bengkulu Selatan. Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Bengkulu Selatan, Rudi Zahrial.

Dikatakan Rudi, dalam waktu dekat akan segera mengadakan rapat bersama tim yang akan mengatur harga eceran BBM. Dengan melibatkan Dinas Koperindag, Dinas ESDM, KPTSP, Dinas Perhubungan dan Satpol PP.

”Nantinya akan dibahas jarak penjual atau pengecer yang dekat SPBU. Jarak penjual atau pengecer, yang di dekat lokasi SPBU itu tidak boleh dibawah radius 1 kilometer dari lokasi SPBU. Pengecer boleh berjualan minyak setelah lewat 1 km dari Pagar SPBU. Semuaya nanti akan kita bahas dalam rapat Tim termasuk sanksi –sanksinya,” demikian Rudi. (tom)