sumbe foto: replikmanusia.com

sumbe foto: replikmanusia.com

Bengkulu Selatan, kupasbengkulu.com – Walaupun menunggu cukup lama dan sering tertunda, akhirnya hasil audit dari BPKP perwakilan propinsi Bengkulu diserahkan ke penyidik Tipikor Mapolres Bengkulu Selatan. Dari hasil audit, BPKP menemukan kerugian Negara sebesar Rp 555,7 juta atas proyek pengadaan buku di lingkungan Dinas Pendidikan dan Olahraga Kabupaten Bengkulu Selatan pada tahun 2013 tersebut.

Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Abdul Muis S.IK melalui kasat Reskrim AKP Mars Suryo Kartiko dikonfirmasi kupasbengkulu.com Jumat (5/12/2014) membenarkan kalau hasil audit dari BPKP sudah turun.

β€œYa hasil audit dari BPKP sudah kami terima, dari hasil perhitungan mereka diketahui kerugian negara pada kegiatan tersebut sebesar Rp 555,7 Juta,” kata Mars Suryo Kartiko .

Menurut Mars Suryo, besaran kerugian Negara itu telah dihitung oleh auditor BPKP yakni berdasarkan dari total dana yang dibayarkan oleh panitia kegiatan kepada CV Rewa Nesta besarnya Rp 1,5 Milyar. Lalu setelah dihitung, ternyata nilai buku yang diserahkan oleh pihak rekanan yakni CV. Rewa Nesta itu ke sekolah-sekolah penerima bantuan buku tersebut hanya Rp 954, 06 juta.

Di jelaskan Kasat Rekrim, pada tahun 2013 lalu Dikpora Bengkulu Selatan melaksanakan lelang pengadaan Buku dengan berbagai macam judul, dengan pagu dana Rp 1,9 Milyar. Pekerjaan tersebut di menangkan oleh CV Rewa Nesta. Dalam pelaksanaannya pihak rekanan pemenang tender tidak mampu penyelesaikan kegiatan karena masa kontrak habis. Oleh karena itu panitia membayarkan uang kepada pihak rekanan senilai dengan volume buku yang ada yakni sekitar 75 persen atau Rp 1,5 Milyar.

β€œ Dari surat keterangan hasil audit dari BPKP itu, setelah kita pelajari adanya mark up harga dalam pekerjaan tesebut,” ungkapnya.

Di tambahkan Mars Suryo, para calon tersangka akan segera dipanggil terkait hasil audit BPKP itu.(tom)