kupasbengkulu.com – Satuan Polisi Pamong Praja, Kabupaten Bengkulu Selatan, menangkap beberapa pasangan bukan muhrim di salah satu hotel di daerah itu.
Beberapa pasangan tersebut diantaranya Yi (23) mahasiswa kedokteran asal Yogyakarta dengan seorang pemuda inisial RI (24) asal Bengkulu Selatan pada pukul 00.20 WIB, Kamis (12/6/2014).
Operasi tersebut dilakukan mulai pukul 20.30 WIB, Rabu (11/6/2014), awalnya razia dimulai dari beberapa warung remang-remang.
Dalam razia itu petugas mengamankan sembilan pasangan bukan muhrim di warung remang-remang dan hotel termasuk Yi salah seorang mahasiswa kedokteran asal Yogyakarta.
Kepala Satpol PP Bengkulu Selatan, Drs. Firmansyah melalui Kasi Trantib Martina SE menuturkan, razia pelacuran tujuannya tak lain adalah untuk mengurangi penyakit masyarakat.
“Pelaku diminta membuat surat perjanjian untuk tidak mengulangi kembali tindakannya,” demikian Martina. (tom)