durani kadishut

Kadis Kehutanan Bengkulu Tengah, Durani.

Bengkulu Tengah, kupasbengkulu.com – Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Kabupaten Bengkulu Tengah Durani mengatakan, pihaknya mencatat 70 persen dirambah hutan lindung di Bengkulu Tengah dilakukan oleh masyarakat luar, sejak puluhan tahun lalu.

Rata-rata, kata dia, lahan dibuka untuk menjadi area perkebunan tanaman produktif, seperti tanaman kopi, yang mana luas hutan lindung di wilayah Kabupaten Bengkulu Tengah, terang dia, sekitar 22.635 Hektare (Ha).

“Sebenarnya mengantisipasi agar pelebaran perambahan hutan lindung tidak melebar, kementerian mengubah 4.200 Hektare dari Raja Besi sampai Rindu Hati menjadi Hutan Kemasyarakatan (HKM). Jadi, yang sudah terlanjur dibuka silahkan. Tapi, syaratnya jangan buka baru dan harus bantu jaga hutan. Misalnya bantu menanam pohon,” kata Durani, kepada kupasbengkulu.com senin (15/12/2014).

Ia melanjutkan, dari 4.200 Ha hutan lindung yang telah berubah menjadi HKM, masih terdapat lahan yang belum dibuka. Meskipun demikian, lanjut dia, pihaknya akan mengukur ulang dalam waktu dekat, guna memastikan tidak ada pelebaran perambahan hutan.

“Kita berharap tidak ada lagi perambahan hutan yang dilakukan oleh masyarakat. Sebab tidak ada tawar-menawar. Bagi yang melakukannya akan diberikan sanksi tegas, akan dikenakan sanksi pidana,” pungkas Durani.(qef)