Rejang Lebong, kupasbengkulu.com – Anak Baru Gede (ABG) berinisial Rr (15) warga Desa Pelalo, Sindang Kelingi Kabupaten Rejang Lebong, yang juga seorang pelajar di Rejang Lebong, diringkus petugas di sekolahnya, Kamis (05/02/2015) sekitar pukul 12.32 WIB. Bersama RR, petugas mengamankan 4 paket kecil ganja seharga Rp 50.000 per paket.
Kapolres Rejang Lebong, AKBP. Dirmanto melalui Kapolsek Curup, Iptu. Hendra S Tambunan menjelaskan, bahwa penangkapan ini bermula dari informasi bahwa ada seorang kurir sekelas SMP di salah satu SMP.
”Awalnya, kita memeriksa toilet sekolah, untuk memastikan,” jelas Hendra.
Dari situ, mereka mencari siswa yang dituju, berbekal ciri-ciri fisik yang sudah dikantongi. Hasilnya, mereka menemukan RR dan segera melakukan penggeledahan. Dari situlah, ditemukan 4 paket ganja tersebut dalam tas RR dan siap untuk dijual.
”Karena kurirnya adalah siswa, kita prediksi targetnya adalah sesama siswa juga,” ungkap Hendra.(vai)