RSJ Soeprapto Bengkulu

RSJ Soeprapto Bengkulu

kupasbengkulu.com – Kepala Rumah Sakit Khusus Jiwa Soeprapto Bengkulu, Bina Ampera Bukit, mengatakan dalam kurun waktu dua tahun dari 2013 hingga 2014 tingkat kunjungan pasien jiwa ke rumah sakit tersebut meningkat hingga 30 persen, baik dari pasien baru maupun pasien lama yang melakukan konsultasi.

Tercatat, Rumah Sakit Khusus Jiwa Soeprapto Bengkulu tahun ini merawat sebanyak 198 pasien jiwa dari berbagai kabupaten/ kota. Pasien tersebut terdiri dari gangguan jiwa berat dan pecandu narkoba.

“Pasien kita hingga sekarang tercatat 198 pasien, baik yang berada di ruang perawatan maupun yang mengikuti rawat jalan. Khusus pasien narkoba yang dirawat sebanyak 13 orang, berasal dari Kota Bengkulu, Kepahyang dan Linggau,” ungkap Bukit, Kamis (26/02/2015).

Bukit mengatakan pasien jiwa berat yang dirawat sebagian besar diakibatkan faktor ekonomi. Mereka tidak bisa memenuhi keinginan terbesar sehingga merusak mental atau jiwanya.

Dalam hal penanganan pasien narkoba dilakukan terapi dan diubah kepribadiannya agar menjadi lebih baik. Jika kondisi membaik mereka baru akan dikembalikan kepada keluarganya. Adapun pengobatan yang diberikan paling lama tiga bulan, tergantung kondisi pasien.

“Kita juga merawat anak SMP yang mengisap lem, berumur 14 tahun yang diminta keluarganya untuk direhabilitasi,” katanya.

Bukit juga mengatakan pasien narkoba yang dirawat di RSJ tidak perlu khawatir ditangkap polisi. Berdasarkan Undang-Undang narkoba, pengguna narkoba bukan pelaku melainkan hanya korban dari peredaran gelap bisnis narkoba.

“Ada tim dari BNN yang menentukan apakah pengguna ini harus ditangkap atau direhab, kalau pengguna murni wajib direhab,” pungkas Bukit. (val)