
kupasbengkulu.com – Dalam waktu dekat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI cabang Bengkulu akan mendatangi seluruh kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan sekretariat dibawah naungan Pemerintah Daerah Rejang Lebong. Tujuannya, tidak lain untuk melakukan pendataan aset yang ada di masing-masing Dinas Instansi tersebut.
“Saya minta, seluruh SKPD menyiapkan seluruh data administrasi dan kendaraan yang menjadi aset. Dalam waktu dekat, BPK RI akan melakukan pengecekan langsung,” ujar Bupati Rejang Lebong, H. Suherman, SE, MM, Senin (17/02/2014).
Dijelaskan Bupati, pendataan akan dilakukan terhadap seluruh aset. Baik, gedung, alat-alat kantor maupun kendaraan dinas roda 2 dan roda 4.
“Bukan hanya aset yang dibeli tahun 2013 saja, melainkan seluruh aset yang ada hingga saat ini,” ujar Suherman.
Ditambahkan Suherman, ini dilakukan untuk pencocokan data administrasi aset yang diserahkan ke BPK RI dengan fisik yang ada di lapangan. Sehingga, terjadi singkronisasi antara kedua data tersebut.
“Kalau sebelumnya, yang didata baru aset yang diadakan tahun 2013. Kali ini, seluruh aset yang akan di data,” ujar Suherman.
Untuk itu, Suherman meminta kepada seluruh kepala SKPD agar membantu penuh pendataan yang dilakukanm oleh BPK RI tersebut. “Pendataan dilakukan di masing-masing SKPD secara bertahap,” ujar Suherman. (one)