Bengkulu tengah, kupasbengkulu.com – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bengkulu Tengah, Tarmizi, meminta, kepada Pemeintah Daerah (Pemda) segera merealisasikan Peraturan Bupati (Perbup) untuk teknis pelaksanaan Perda, yang telah disahkan dewan tahun lalu.

Tarmizi menambahkan, secara langsung pihaknya mendukung adanya Perda baca tulis Alquran, karena secara agama Islam, masyarakat harus paham membaca Alquran dan pengetahui tulisan Alquran.

”Untuk itu Kita meminta Perda harus segera disosialisikan dari sekarang ke masyarakat jangan sampai hal ini jadi kritikan dari masyarakat masalah perda tersebut,” kata Tarmizi.(adk)