coret

SELUMA, KUPASBENGKULU.COM- Aksi corat-coret seragam saat kelulusan Ujian Nasional (UN) mendapatkan tentangan dari Dinas Pendidikan Nasional dan Kebudayaan (Diknasbud) Kabupaten Seluma, Muksir Ibrahim. Tak tanggung-tanggung, jika siswa melakukan aksi tersebut, kepala sekolah yang bersangkutan akan mendapatkan sanksi mutasi atau dipecat dari jabatannya.

“Akan kita sanksi dimutasi atau dipecat dari jabatannya,” tegas Muksir.

Untuk itu, lanjut dia, dirinya mengimbau kepada seluruh sekolah untuk melarang para siswanya melakukan corat-coret baju seragam saat kelulusan mendatang.

“Saya sarankan sebaiknya seragam itu diberikan kepada sekolah atau yang membutuhkan,” ujarnya.

Mengenai hasil UN, kata dia, masih menunggu pemeriksaan soal oleh panitia pelaksana.

“Kita optimis lulus 95 persen, peraturan terbaru kelulusan tergantung pada nilai ujian ahir sekolah (UAS). Namun nilai UN juga dapat mempengaruhi nilai UAS,” tutupnya.(cee)