illustrasi

Foto illustrasi

Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (BP3A) Provinsi Bengkulu, Diah Iriani, mengakui, jika di Provinsi Bengkulu saat ini darurat kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta kasus incest atau hubungan seksual sedarah yang dilakukan oleh pasangan yang memiliki ikatan keluarga.

Terkait hal tersebut, kata dia, jika tidak ada halangan tanggal 21 April mendatang atau bertepatan dengan Hari Kartini, dari BP3A akan menggelar pencanangan untuk berkomitmen melalui gerakan nasional anti kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak, dengan melibatkan, Gubernur Bengkulu, DPRD, Kapolda, MUI, BMA, Ketua TP PKK Provinsi Bengkulu, Dinas Pendidikan, Forum Anak, pelajar, organisasi perempuan serta multi sektor lainnya.

”Kegiatan ini baru pencanangan komitmen awal, yang nantinya akan berkelanjutan di setiap daerah di Bengkulu, melalui multi sektor yang ada,” kata Diah, saat dihubungi via telepon genggamnya, Minggu (19/4/2015).

Dalam kegiatan pencanangan tersebut, lanjut dia, tujuh elemen, mulai dari gubernur, DPRD, Kapolda, MUI, BMA, Ketua TP PKK Provinsi Bengkulu dan perwakilan Forum Anak, akan berorasi anti kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Tidak hanya itu, tambah Diah, nanatinya seluruh elemen akan mengecap lima jari dikain putih sepanjang 10 meter yang terdapat di 10 titik, sebagai bentuk anti kekerasan terhadap perempuan dan anak. Bahkan, terang dia, pada kesempatan tersebut juga digelar penggalangan dana untuk korban kekerasan terhadap anak.

”yang jelas, dalam kegiatan ini kita menghadapkan kesadaran seluruh sektor agar peduli dan dapat mensosialisasikannya kepada masyarakat sesuai dengan lingkup masing-masing,” pungkas dia.

Untuk diketahui, sebelum menggelar kegiatan tersebut, nantinya seluruh elemen yang hadir, akan mengikuti longmarch 1.000 massa gerakan nasional anti kekerasan terhadap perempuan dan anak, yang dimulai dari depan Hotel Raffles City hingga Sport Center Obyek wisata Pantai Panjang Kota Bengkulu.(gie)