Seluma, kupasbengkulu.com – Dualisme status kepemilikan Madrasah Ibtidayah Saswta (MIS) Pandan Kecamatan Seluma Utara hingga saat ini belum menemukan titik terang bahkan pihak Muhammadiah telah melaporkan permasalahan tersebut ke pihak Hukum.

“Kasus ini sudah berapa kali mediasi namun belum menemukan titik terang,Kasus ini sudah masuk ke Polres,saat ini kami menunggu proses hukum yang sekarang ditangani polres,” kata Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Seluma Abdul Rohim, saat menghadiri mediasi diruang rapat Sekretariat DPRD Seluma, Kamis (30/4/2015).

Dia mengklaim, jika MIS pandan sebelumnya dibawah payung yayasan organisasi Muhammadiyah, namun pada tahun 2001 ada yayasan lain yang ingin memayungi madrasah tersebut.

“Muhammadiyah mempunyai data yang jelas, MIM pandan mulai dibuka pada tahun 1946,” singkatnya.

Sementara itu, perwakilan masyarakat Desa Pandan, Sikran, menjelaskan, MIS pandan berdiri tahun 2011 untuk sekolah Swasta, Dana BOS yang dicairkan bentuknya MIS Pandan. Namun, dicairkan atas nama rekening MIM, saat kepala sekolah Junior Asmara, ada tim agreditasi dan meminta nama MIM ditetapkan menjadi MIS.

“Kami dari masyarakat meminta kepada pihak DPRD Seluma agar menegaskan kepihak Kemenag Seluma untuk menuntaskan persoalan dualisme kepemilikan MIS tersebut,” bebernya.

Kepala Kantor Kementrian Agama (Kakankemenag) Seluma, Sipuan, mengatakan, bahwa sesuai data yang ada di Kemenag Seluma, kepemilikan Madrasah tersebut atas nama Muhammadiah.

“Sekolah ini sekolah tua, sesuai dengan data yang ada itu lembaga muhammadiah, namun ada yayasan baru yang mau menaungi sekolah tersebut, yang bernama Mahkota Alas sehingga membuat pihak Muhammadiah merasa tersinggung dengan adanya lembaga baru tersebut,” jelasnya.

Terpisah, Wakil Ketua II DPRD Seluma, Okti Fitriani berjanji akan menyelesaikan persoalan tersebut.

“Kami menyarankan agar persoalan ini jangan dulu dibawa keranah hukum selsaikan dulu secara keluarga dan intinya jangan sampai sekolah tersebut libur atau ditutup, mau statusnya MIS atau MIM sama saja,” tandasnya.

Selanjutnya Kata Okti,Pihak DPRD Seluma akan melakukan rapat Khusus dengan pihak Kanwil Kemenag.

“Nanti akan kita bahas dulu dalam forum rapat,” demikian Okti.(cee)