KPAI

KUPASBENGKULU.com, BENGKULU TENGAH – Banyaknya kasus kekerasan yang korbannya adalah anak-anak dan kaum perempuan, membuat Koalisi Perempuan & Anak Indonesia (KPAI) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) terus mendesak pemerintah daerah setempat, agar dibuatkan Peraturan Daerah (Perda) khusus tentang perlindungan terhadap perempuan dan anak.

Komisioner KPAI kabupaten Benteng, Juminarti menjelaskan, bahwa pihaknya sangat prihatin dengan banyaknya korban, apalagi di kabupaten Benteng memiliki catatan tertinggi untuk di Provinsi Bengkulu dengan korban kekerasan yang dialami oleh kaum perempuan dan anak.

Terkait hal tersebut, pihaknya meminta pemerintah, dan pihak terkait lainnya untuk segera merumuskan peraturan yang bisa menjamin keselamatan anak dan perempuan dari kekerasan, umumnya dalam rumah tangga.

“Kabupaten Benteng sendiri angka korban sangat tinggi dibanding daerah lain, dan ini membuktikan bahwa sangat lemahnya aturan yang menjamin keselamatan para korban kekerasan,” terang Juminarti, Sabtu (11/7/2015).

Untuk saat ini pihaknya telah mensosialisasikan mengenai perlindungan terhadap para perempuan dan anak dari tindakan semena-mena. Pihak seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), BKPPD, Dinkes, Kemenang semuanya telah dirangkul dalam upaya sosialisasi mengenai bahaya dan ancaman dari tindakan semena-mena yang sering diterima kaum perempuan dan anak.

“Kasus seperti pernikahan dini dan perceraiannya juga memiliki angka yang cukup tinggi di Benteng,” imbuhnya.

Selain menggandeng instansi pemerintah, KPAI juga akan menggandeng tokoh masyarakat agar sosialisasi bisa berjalan lebih maksimal hingga ke tingkat paling bawah sekalipun.

Diharapkan dengan telah dilakukan sosialisasi nantinya, akan terumus segera Perda yang bisa menjamin kebebasan serta perlindungan bagi perempuan dan anak daripada tindakan kekerasan.

“Untuk mewujudkan semua itu, satu hal yang mesti segera dilakukan yakni kerjasama hingga terjamin kebebasan dan juga perlindungan bagi kaum perempan dan anak,” demikian Juminarti.(adk)