Lebong, kupasbengkulu.com – Bulan Mei yang dikenal sebagai bulan tertib berlalu lintas dimanfaatkan Satlantas Polres Lebong untuk menggelar penertiban sekaligus memberi penyuluhan terhadap sejumlah pengemudi ojek gandeng yang sering ngetem di area pasar Muara aman.

Kapolres Lebong, AKBP Zainul Arifin, didampingi Kabag Ops Kompol M. Jafar melalui Kasat Lantas, AKP. Rafenil Yaumil Rahman mengungkapkan, sesuai tema Bulan tertib berlalulintas, pihaknya menggelar giat penyuluhan terhadap ojek gandeng yang sering ngetem dipasar muara aman. Upaya ini dilakukan pihaknya, untuk memberi pengetahuan tentang tertib berlalulintas.

“Terkhususnya bagi ojek gandeng agar berhenti di tempat yang telah ditentukan, mengetem, menurunkan penumpang ditempat yang tidak memicu akan terjadinya kemacetan aktifitas lalulintas sebagaimana petunjuk peraturan tertib berlalulintas yang ada,” ujar Rafenil.

Selain ojek gandeng, penertiban ini akan diberlakukan juga terhadap pengemudi angkot agar tidak berhenti selain di tempat yang telah ditentukan, mengetem, menurunkan penumpang selain di tempat pemberhentian. Dalam hal ini, pihaknya dari Polres Lebong telah berulang kali mensosialisasikan peraturan yang mengatur tentang tertib berlalulintas tersebut.

“Selaku petugas yang menangani masalah tertib berlalulintas, kita menghimbau agar kiranya melalui kegiatan positif penyuluhan ini, dapat dimanfaatkan sebaiknya bagi para ojek gandeng yang ada di Lebong,” demikian Rafenil.(spi)