SidangKota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Sidang perdana kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial Tahun ANggaran 2012 dan 2013, akhirnya digelar di Pengadilan Negeri Kelas I A Bengkulu, Rabu (3/6/2015) kisaran pukul 17.02 WIB, para tersangka terlihat lelah lantaran telah menunggu sidang tersebut sejak pagi hari.

Hal ini terlihat dari pantauan kupasbengkulu.com, tampak enam orang tersangka yakni Almizan, Nopriana, Satria Budi, Suryawan Halusi, Syaferi Syarif dan Yadi telah menunggu digelarnya sidang sejak kisaran pukul 09.30 WIB, saat itu ke enam tersangka terlihat telah berada di Pengadilan Negeri Kelas I A Bengkulu.

Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut umum tersebut diketuai oleh Hakim Siti Insyirah, tampak juga Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bengkulu M. Hanif sebagai Jaksa Penuntut serta dua orang masing-masing Alex dan Dodi.

“Sidang perkara dugaan korupsi dana Bantuan Sosial Tahun Anggaran 2012 dan 2013 dimulai,” kata ketua hakim, Siti Insyirah, sembari mengetukkan palu persidangan.(bii)