KUPASBENGKULU.com, REJANG LEBONG – Mendekati masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), giliran Wakil Bupati Rejang Lebong, Syafewi yang angkat bicara. Ia berharap dalam PPDB kedepan, wali murid tidak memaksakan kehendak untuk memasukkan anak-anaknya ke sekolah tertentu. Apalagi, tidak ditopang dengan nilai ujian atau nilai tes yang mumpuni. Sebab, sekolah-sekolah tertentu, terutama sekolah favorit menggunakan nilai hasil ujian sebagai penentu masuk sekolah tersebut.

“Oleh karena itu, biasanya wali murid yang nilai anaknya tidak mencapai standar minimal salah satu sekolah akan memilih lewat “belakang”, itu yang tidak boleh,”tegas Syafewi pada kupasbengkulu.com, Rabu (10/6/2015).

Selain itu, Syafewi juga mengharapkan agar pihak sekolah tidak melakukan pemungutan biaya ilegal untuk penerimaan siswa masuk. Kalaupun ada, itu harus dengan persetujuan dari dewan komite, wali murid serta pihak sekolah. Setelah musyawarah, kemudian didapatkan angka nominal yang disepakati, tentu hal tersebut sah-sah saja.

Ada beberapa kemungkinan, lanjut Syafewi, yang dapat mempengaruhi keputusan sekolah terhadap seorang calon siswa baru. Seperti memiliki keahlian, atau kecerdasan yang dibutuhkan oleh sekolah tujuan namun nilai ujiannya jeblok karena hal-hal tertentu.

“Atau, siswa tersebut dari keluarga tidak mampu dengan nilai yang sedikit dibawah standar yang diajukan sekolah, namun kedekatan rumah dengan sekolah tentu bisa jadi pertimbangan lain,”lanjut Syafewi.

Syafewi menekankan agar sekolah-sekolah tidak memanfaatkan PPDB untuk menarik iuran yang tidak masuk akal untuk siswa baru. Selain itu, pemerintah Daerah melalui Dinas Pendidikan juga akan memebrikan sanksi tegas bila ada oknum yang nakal menarik iuran atau biaya yang kelewat batas, atau tanpa musyawarah terlebih dahulu untuk PPDB. (vai)