Bandar Sabu

KUPASBENGKULU.com, KOTA BENGKULU – Badan Narkotika Nasional Propinsi Bengkulu berhasil meringkus lima orang warga Manna berinisial DD (38) RP (36) AD (22) RB (30) di kediaman RO (37) yang merupakan bandar besar sabu pada Senin (15/06/2015) kisaran pukul 10.00 WIB.

Penangkapan bandar sabu yang diketahui telah menjadi incaran BNN ini dikatakan Kepala Badan Narkotika Nasional Propinsi Bengkulu Djoko Marjatno melalui AKBP Herly Yudianto SH selaku Kabid Pemberantasan BNN bahwa pihaknya bekerjasama dengan Kepolisian Resor Bengkulu Selatan.

“Penangkapan ini merupakan kerjasama dengan pihak Polres Bengkulu Selatan dan telah menjadi incaran kita dari tahun 2014 lalu,” kata Herly

Dari kelima pelaku yang ditahan, BNN juga berhasil menyita barang bukti berupa 0,12 gram kristal bening, 2 unit laptop, 8 unit hp, alat hisap, uang tunai senilai Rp 4,4 juta, satu unit CCTV, 5 butir peluru revolver, satu unit pistol air soft gun, plastik bening, serta 1 pluru M16 organik yang masih aktif.

Dari kelima orang yang berhasil diringkus tersebut, terdapat tiga orang yang merupakan bandar sabu sedangkan dua orang yakni DD dan RP hanya merupakan pemakai yang ikut kepergok bersama di kediaman RO.(bii)