Seluma, kupasbengkulu.com – Adanya informasi bukti dukungan ganda dalam verifikasi faktual yang dilakukan Panitia Pemungutan Suara (PPS) ditingkat Desa dan Kelurahan menjadi sorotan polisi pemilu (panwaslu) untuk mengingatkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Seluma agar dalam melakukan verifikasi dapat bekerja secara maksimal.

“Sesuai dengan PKPU nomor 9 verifikasi faktual dilakukan oleh PPS, tugas mereka mengecek dukungan ganda, mencari tahu kedudukan dukungan itu, kami selaku pengawas pemilu akan mengawasi jalannya verifikasi,”Kata anggota Komisioner Panwaslu divisi pengawasan Panwaslu Seluma Iwan Setiawan.

Iwan mengakui pihaknya telah mendapatkan informasi tersebut dari petugas kecamatan namun dalam kepastiannya pihak panwaslu belum menerima laporan secara resmi karena verifikasi masih berjalan.

“Verifikasi dari tanggal 23 Juni sampai 6 Juli, kita sudah mendapat informasi dari panwascam bahwa banyak ditemukan dukungan ganda, bukti dukungan yang tidak valid, namun belum ada laporan resmi karena verifikasi masih berjalan,”Terang Iwan.

Selain itu kata Iwan banyak ditemukannya bukti dukungan dari penyelenggara pemilu, Pegawai Negri Sipil dan instansi Vertikal.

“Padahal tidak dibenarkan, setelah diteliti bukti dukungan itu tidak pernah diberikan lalu dari mana bukti dukungan itu, kami pengawas pemilu menerima laporan dari PPL dilaporkan ke Panwascam kemudian masuk ke Panwaslu barulah nanti Panwaslu merekomendasikan ke KPU agar memberikan teguran kepada PPS untuk lebih teliti dalam bertugas,”tutup Iwan.(cee)